Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, SD Negeri 1 Banda Aceh membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan mekanisme berikut ini :
Persyaratan penerimaan calon murid baru SD dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon murid berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 (satu) SD.
- Calon murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 boleh mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.
- Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2026 bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Calon murid yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sebagaimana dimaksud tidak dapat melakukan registrasi pada SPMB Daring, dan dapat diterima jika kuota daya tampung masih tersedia.
- Tidak dibenarkan adanya tes membaca, menulis, dan berhitung, baca Al-Qur'an atau jenis tes lainnya bagi calon murid.
- Tidak disyaratkan harus memiliki Ijazah TK/RA
- Ketentuan terkait persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
- Calon murid inklusi/penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, serta dikecualikan dari syarat dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan Pendidikan pada jenjang sebelumnya.
untuk lebih lanjut silahkan kunjungi website https://spmb.bandaacehkota.go.id/